“…Pelajarilah As-Sunnah, pelajarilah bahasa Arab dan i’roblah Al-Quran karena Al-Quran itu berbahasa Arab.” “…Pelajarilah As-Sunnah, pelajarilah bahasa Arab dan i’roblah Al-Quran karena Al-Quran itu berbahasa Arab.”
Dan pada riwayat lain, beliau (Umar bin Khattab) berkata:
“Pelajarilah bahasa Arab sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian, dan belajarlah ilmu faroid (ilmu waris) karena sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian.”
(Kitab Iqtidho Shirotil Mustaqim:207 pengarang Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah)
Pentingnya Bahasa Arab untuk Memahami Agama
Oleh: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
Syaikhul Islam rahimahullah berkata: Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan kitab-Nya dengan bahasa ‘Arab dan menjadikan Nabi-Nya penyampai Al-Qur’an dan As-Sunnah dari-Nya dengan bahasa ‘Arab, menjadikan orang-orang yang pertama kali masuk Islam berbicara dengan bahasa itu. Maka tidaklah agama dipahami dengan baik dan benar kecuali dengan mempelajari bahasa ‘Arab. Sehingga mempelajarinya termasuk bagian agama dan jadilah kebiasaan berbicara dengannya lebih memudahkan bagi pemeluknya dalam memahami Islam. Lebih dekat pada penegakan syi’ar-syi’ar agama serta lebih dekat pada mencontoh generasi pertama yang memeluk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar dalam seluruh urusan agama mereka.
Bahasa itu berhubungan dengan banyak perkara lainnya: ilmu-ilmu agama dan akhlak. Sesungguhnya kebiasaan-kebiasaan mempunyai pengaruh yang besar pada apa yang dicintai dan dibenci Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itulah syari’at datang memerintahkan manusia berpegang teguh dengan kebiasaan-kebiasaan generasi pertama dalam masalah ucapan dan perbuatan serta melarang keluar darinya kepada selainnya tanpa ada kebutuhan yang mendesak.1
Walhasil, larangan meniru-niru kebiasaan orang-orang kafir dapat menyebabkan kehilangan keutamaan-keutamaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala takdirkan untuk generasi pertama atau bisa menyebabkan terjadinya kelemahan-kelemahan yang ada pada orang-orang selain sabiqunal awwalun.
Oleh karena itu, ketika orang-orang beriman dari anak cucu Persia (selain ‘Arab) telah mengetahui hal ini, mereka bersungguh-sungguh dalam menyerupai geneasi pertama. Sehingga di anatara mereka ada yang menjadi salah seorang tabi’in2 yang utama, dan banyak dari mereka menjadi ulama yang memimpin umat daripada selain mereka. Sehingga kaum muslimin lebih mengutamakan keturunan Persia yang dipandang lebih mengikuti generasi awal umat ini sampai Ash-Mai berkata: “Sesungguhnya ajamnya Ashbahan adalah Quraisynya ‘ajam.”
Syaikhul Islam berkata: Adapun berbicara dengan bahasa selain ‘Arab dan menamakan bulan-bulan dengan nama ajam, maka Abu Muhammad Al-Kirmani bekata: Aku berkata kepada Imam Ahmad: Bangsa Persia memiliki hari-hari dan bulan-bulan yang mereka namakan dengan nama yang tidak dikenal orang-orang ‘Arab. Maka Imam Ahmad3 sangat membenci yang demikian itu.
Imam Ahmad ditanya oleh Ishaq bin Rahawih: “Seseorang mempelajari bulan-bulan Romawi dan Persia, bagaimana?” Jawab Imam Ahmad: “Tiap nama yang dikenal dalam bahasa mereka maka tidak mengapa.”
Kebencian Imam Ahmad terhadap ajam/asing itu karena dua sebab:
- Jika tidak diketahui maknanya atau bisa jadi bermakna haram, maka seorang muslim tidak boleh berbicara dengan nama yang tidak ia kenal. Sehingga ruqyah ajam diharamkan disebabkan bisa mengandung makna yang diharamkan.
- Dibencinya seorang muslim terbiasa berbicara dengan selain bahasa ‘Arab, karena bahasa ‘Arab adalah syi’ar Islam dan muslimin, sedangkan bahasa adalah syi’ar umat-umat yang dengannya mereka dikenal dan berbeda dengan yang lainnya.
Oleh karena itulah kaum muslimin generasi awal ketika tinggal di negeri Syam dan Mesir yang penduduknya berbahasa Romawi, penduduk Iran dan Khurasan yang berbahasa Persia, penduduk Maghrib (Afrika Utara) yang berbahasa Bar-Bar, penduduk negeri-negeri itu membiasakan berbahasa ‘Arab sampai mendominasi dan mempengaruhi bahasa penduduk setempat baik yang muslim maupun yang kafir. Demikian juga penduduk Khurasan memakai bahasa ‘Arab, akan tetapi ketika mereka mengabaikan bahasa ‘Arab atau membiasakan berbahasa Persia hingga mendominasi dan jadilah bahasa ‘Arab ditinggalkan sama sekali.
Jalan yang baik adalah: membiasakan berbahasa ‘Arab hingga anak-anak kecil terejakan di rumah dan tempat-tempat belajar sehingga nampaklah syi’ar Islam dan muslimin serta yang demikian menjadikan muslimin lebih mudah dalam memahami makna Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ucapan salaf. Berbeda dengan orang yang terbiasa memakai satu bahasa kemudian hendak beralih kepada bahasa lainnya maka akan sulit baginya.
Ketahuilah bahwa kebiasaan berbahasa mempengaruhi perkembangan pola pikir, akhlak, dan agama dengan pengaruh yang amat jelas dan kuat. Demikian juga menyerupai generasi awal umat ini dari kalangan shahabat dan tabi’in, akan menambah baik akal, agama, dan akhlak.
Dan bahasa ‘Arab itu sendiri adalah bagian dari agama dan mempelajarinya wajib karena memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah wajib, dan tidak bisa dipahami kecuali dengan bahasa ‘Arab. Dan apa yang wajib itu tidak sempurna kecuali dengannya, maka ia wajib. Kemudian di antara mempelajarinya itu ada yang wajib ain dan wajib kifayah. Inilah makna yang diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Abi Syaibah dari ‘Umar bin Yazid: ‘Umar menulis surat kepada Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallâhu ‘anhu: “Maka pelajarilah sunnah, pelajarilah bahasa ‘Arab, dan kenalilah bahasa Al-Qur’an karena ia dari bahasa ‘Arab.”
Dalam hadits lain dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Pelajarilah bahasa ‘Arab dan ilmu waris karena keduanya bagian dari agamamu.”
Perkara yang diperintahkan ‘Umar radhiyallâhu ‘anhu ini, memahami bahasa ‘Arab dan syari’at, mengumpulkan apa yang dibutuhkan untuk agama karena agama adalah memahami ucapan dan amalan-amalan. Maka memahami bahasa ‘Arab adalah jalan memahami ucapan-ucapan agama dan memahami sunnah adalah jalan menuju pada pemahaman amalan-amalan agama.
Footnote:
- Karena itu kebiasaan atau adat salaf itu lebih baik daripada adat orang-orang sekarang kecuali bila ada kebutuhan untuk mengubah adat tersebut. Misalnya sekarang wanita muslimah memakai pakaian adat luar (Barat) yang jauh dari adat salaf. Maka mereka tidak boleh menyebutnya pakaian muslimah yang diambil dari adat Islam: “Ini adat zaman lampau tidak perlu diambil, kami ingin pakaian yang modern.” Maka kita katakana tidak semua yang modern bahkan ada yang jelek, ada yang tidak ada kebaikannya sama sekali. Maka tidak boleh tidak kita harus kembali kepada adat salaf yang telah mengantarkan kepada jalan yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.
- Tabiin adalah orang yang bertemu shahabat, beriman, dan mati dalam keadaan beriman. Sedangkan shahabat adalah orang yang bertemu Nabi, beriman, dan mati dalam keadaan beriman.
- Padahal Imam Ahmad bukan dari bangsa Arab.
Sumber:
مختارات من كتاب اقتضاء الصراط المستقيم مخالفت أصحاب الجحيم
Ringkasan Iqtidha’ Ash-Shirathil Mustaqim karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal. 64-68
penerjemah: Ahmad Hamdani Ibnu Muslim, penerbit: Pustaka Ar-Rayyan Solo.
Dinukil untuk http://akhwat.web.id
No comments:
Post a Comment