Berbicara mengenai hak, pasti di sisi lain ada kewajiban. Relasi orang tua dan anak, mengenai hak dan kewajiban dalam mereka dalam Islam, adalah seperti yang digambarkan hadits Nabi Muhammad Saw: “Tidak termasuk golongan umatku, mereka yang (tua) tidak menyayangi yang muda, dan mereka yang (muda) tidak menghormati yang tua” (Riwayat at-Turmudzi, lihat: al-‘Ajluni, Kasyf al-Khafa, juz II, hal. 173, no. 2157). Jadi, kewajiban orang tua adalah menyayangi dan haknya adalah memperoleh penghormatan.
Sebaliknya, kewajiban anak adalah penghormatan (dan tentu ketaatan) dan haknya adalah memperoleh kasih-sayang. Idealnya, prinsip ini tidak bisa dipisahkan. Artinya, seorang diwajibkan menghormati jika memperoleh kasih-sayang. Dan orang tua diwajibkan menyayangi jika memperoleh penghormatan. Ini timbal balik, yang jika harus menunggu yang lain akan seperti telur dan ayam. Tidak ada satupun yang memulai untuk memenuhi hak yang lain. Padahal biasanya, seseorang memperoleh hak jika telah melaksanakan kewajiban. Karena itu, yang harus didahulukan adalah kewajiban. Tanpa memikirkan hak yang mesti diperoleh. Orang tua seharusnya menyayangi, dengan segala perilaku, pemberian dan perintah kepada anaknya, selamanya. Begitu juga anak, harus menghormati dan memuliakan orang tuanya, selamanya.